GURU PAK SEBAGAI KONSELOR

TERAS KECERDASAN MANUSIA PENCIPTAAN  MANDAT DARI TUHAN ALLAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP MEMULIS JURNAL MASA DEPAN MANUSIA PERGAULAN-PERSAHABATAN PACARAN dan PERTUNANGAN PERKAWINAN   UU NO 1 TAHUN 1974 KELUARGA  KRISTEN TANGGUNGJAWAB ANGGOTA KELUARGA PERCERAIAN ZIONISME KRISTEN ARAB PRA-ISLAM GURU SEBAGAI KONSELOR SYLABUS MK AGAMA TUGAS DAN PANGGILAN GEREJA FONDASI PENDIDIKAN KRISTEN TAHAP PERKEMBANGAN IMAN

Stat Counter
how to track websites
Free Website Translator
 

 

KARYA INI hanya bisa diakses atau Copas setelah

  1. Kirim Pesan WA ke +62 81 81 26 858
  2. Transfer Rp 50.000.-
  3. Bank BCA No 421 030 10 68
  4. a/n Jappy M Pellokila

 

GURU PAK SEBAGAI KONSELOR

OLEH JAPPY M PELLOKILA (OPA JAPPY)


 

PENDAHULUAN

Secara umum pendidikan berarti suatu proses transformasi yang dilakukan seseorang atau masyarakat ke generasi berikutnya, serta dilaksanakan secara sengaja, teratur, terstruktur dan dapat diukur atau diketahui hasilnya. Generasi berikut mendapat pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara intelektual, pengalaman keagamaan, serta memiliki sikap hidup yang baik.1 Pendidikan merupakan usaha untuk memperlengkapi dan membimbing individu maupun kelompok, agar menjalankan tugas dan panggilan hidupnya secara efektif. Pendidikan bertugas untuk membangun kualitas manusia seutuhnya, serta segi-segi kehidupan fisik, intelek, moral, spiritual, dan sosio-kultural individu dan kelompok2. Agaknya pola itu dianut oleh hampir semua bangsa di dunia. Misalnya, bangsa Israel mendidik anak-anaknya agar perrcaya dan setia kepada TUHAN Allah, memahami Hukum Taurat, kekhususan umat pilihan, dan lain-lain, band. Ulangan pasal 6.

Demikian pula dengan bangsa dan masyarakat Indonesia, juga ingin generasi berikutnya mengalami kemajuan pada semua aspek.

Pada proses pendidikan -formal maupun informal- tersebut, ada yang bertugas sebagai guru dan berfungsi untuk mengajar. Guru merupakan komponen strategis dalam dunia pendidikan. Tugas dan perannya bukan hanya di sekolah atau kelas tetapi lebih luas serta kompleks, meliputi :

pada bidang profesi, guru bertugas mendidik, mengajar, dan melatih; mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek; melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan siswa dalam bidang kemanusiaan, di sekolah, guru berperan sebagai orang tua kedua, yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal dalam bidang kemasyarakatan, guru bertugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab 3

Karena juga merupakan orang tua kedua, guru harusnya memberlakukan setiap siswa seabagai anaknya sendiri. Karena hubungan sebagai anak-orang tua itu, guru dapat berperan lebih luas, misalnya sebagai seorang pendamping dalam berbagai pergumulan dan permasalahan yang ada pada diri siswa. Pendampingan itu bertujuan agar siswa mampu mengatasi pergumulan dan permasalahannya. Dalam konteks ini, guru telah bertindak sebagai seorang konselor, dan siswanya adalah konseli. Semua paparan di atas inilah yang membangun minat penulis untuk memilih topik Guru PAK Sebagai Konselor.

Sebagai konselor, guru PAK lebih bersifat pendampingan kepada siswanya. Pada konteks ini, guru dapat menjadi tempat meminta pendapat atau pun sebagai penguatan konsep diri siswanya tentang berbagai hal.

I

PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

dan

GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

Perkembangan dan kemajuan pendidikan -dan juga institusi penyelengara pendidikan- di Indonesia telah mencapai tingkat yang signifikan, sehingga tidak hanya memperhatikan ilmu-ilmu teknik, ekonomi, sosial, medis, dan lain-lain, tetapi menyangkut bidang spiritual dan moral. Karena itu, dalam kurikulum pendidikan di Indonesia -dasar, menengah sampai perguruan tinggi- ada atau dimasukkan pelajaran agama. Atas dasar itu, maka di Indonesia, ada orang-orang tertentu yang mengajar, yang disebut guru dan dosen agama Kristen. PAK 4 di Indonesia merupakan salah satu tugas gereja. PAK yang dilakukan oleh Gereja sebagai bagian untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Tujuan pendidikan nasional, sesuai UU R.I No.2 Thn 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4, adalah:

"mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan"

PAK sebagai bagian tujuan pendidikan nasional, maka harus menyangkut seluruh unsur pertumbuhan dan perkembangan manusia, yaitu aspek fisik, psikologis, intelektual, sosial, serta mental-spiritual, dan lain-lain; serta menyangkut iman kepada Tuhan Allah dalam Yesus Kristus. Karena PAK menyangkut iman kepada TUHAN, Allah dalam dan melalui Yesus Kristus, maka pengajar PAK adalah mereka yang telah dan harus dipersiapkan secara khusus. Dalam arti, ia harus lebih mengalami proses pendidikan teologi, dengan spesifikai pendidikan agama kristen. Melaui proses itu, diharapkan, warga gereja menjadi dan memperoleh pendidik atau guru yang berkualitas, dengan berbagai kopetensi, antara lain:

  • mempunyai spiritualitas yang baik. Spritualitas -tepatnya spiritualitas kristen- yang berkaitan erat dengan hal-hal yang berasal atau bersumber dari Tuhan
  • mempunyai kelengkapan pengetahuan teologis, keguruan, dan trampil mengajar
  • terus menerus belajar untuk meningkatkan diri, termasuk kemampuan memahami Firman Tuhan melalui perbuatan dan perkataan. Untuk itu, ia terus menerus meningkatkan kerohaniannya di bawah bimbingan Tuhan Allah. Dengan demikian, ia mampu mengelola proses belajar-mengajar serta memberikan layanan yang terbaik untuk orang lain atau kepada peserta didik

Semua hal di atas -PAK dan Guru PAK- dapat menjadi acuan bahwa pentingnya PAK dan peran guru PAK dalam konteks masyarakat sekarang ini. Dan juga nyata bahwa guru PAK dapat berperan yang lebih besar lagi dalam proses belajar dan mengajar, sehingga interaksi dengan siswanya bukan hanya ketika di ruang kelas tetapi juga pada keaktifan hidup lainnya. Interaksi itu menjadikan guru PAK dapat mengenal kemampuan serta minat, tingkat perkembangan, kekuatan dan pengalaman muridnya, sehingga ia dapat membimbing mereka dengan baik. Semuanya itu menjadikan guru juga berfungsi sebagai konselor.

 

II

KONSELOR

Semua tugas pelayanan pendeta -dalam bahasa gerejawi- disebut pastorat atau pelayanan pastoral, pelayanan yang dilakukan oleh seorang pastor atau pendeta [tepatnya seorang "pelayan"].

Dengan demikain ruang lingkup pastorat menjadi luas, dan meliputi pelayanan yang berdasarkan iman Kristen; perhatian dan pelayanan seseorang terhadap atau kepada yang lain; pelayanan yang mencakup manusia seutuhnya atau holistik; pelayanan yang memperhatikan sikon manusia; pelayanan yang berlangsung dalam pertemuan dan percakapan; pelayanan bersama -dalam organisasi atau ikatan- yang terarah pada masyarakat

Karena ruang lingkup itu, maka pastorat mempunyai karakteristik berbeda dengan kegiatan pelayanan lainnya. Hal itu antara lain karena pelayanan yang dilakukan berdasarkan iman kristiani; pada sikon orang yang dilayani hingga mencapai pambaharuan manusia secara utuh; mendatangkan kegembiraan, kegairahan; mempunyai kerterarahan pada manusia secara utuh; dilakukan sebagai pemeliharaan rohani sehingga orang dilayani mencapai atau memperoleh kesehatan rohani yang sehat dan baik5.

Konseling -dari counseling (Inggris), pemberian nasehat, perembukan, penyuluhan- merupakan proses pertolongan psikologis terbatas. Konselor -Ingg, penasehat- atau orang memberikan nasehat, atau melakukan konseling terhadap konseli. Konseli adalah orang yang sementara mendapatkan nasehat atau konseling dari konselor. Konselor hanya menggali kemampuan dasar dan tersembunyi dalam diri konseli, sehingga mampu mengungkapkan perasaannya; memecahkan masalahnya; mengambil keputusan; menentukan arah hidup dan kehidupan selanjutnya. Dalam proses konseling, konselor membantu konseli untuk memahami diri dan kepribadiannya. Konseling merupakan proses pertolongan psikologis yang diberikan konselor kepada konseli. Melalui proses itu, diharapkan konseli mendapat kekuatan dan wawasan baru -yang digali dari dalam dirinya sendiri- untuk mengatasi situasi dan kondisi krisis serta kritis di sekitar atau yang sementara -serta akan- di hadapinya.

Jadi, konseling memiliki cakupan holistik dan serta berdampak luas menyangkut hidup dan kehidupan seseorang atau konseli, atau bisa jadi muridnya sendiri. Dengan demikian konseling bermakna upaya-upaya -misalnya melalui percakapan terjadual dan bertingkat, surat pastoral, e-mail, nasehat, pertemuan rutin, dan lain lain- yang dilakukan seorang pastor atau gembala sebagai konselor- terhadap umat atau jemaat, termasuk guru kepada murid atau murid-muridnya -sebagai konseli- sehingga konseli :

  • mencapai pertumbuhan-perkembangan rohani yang dewasa dan sehat
  • mampu mengaktualisasikan dirinya
  • menjadi jemaat mampu melaksanakan dan menunjukkan kesaksian hidup sebagai milik Kristus
  • mau berbuat sesuatu untuk Tuhan Allah-sesama-diri sendiri
  • mencapai kedewasaan bergereja

 

III

KOMPENTENSI GURU PAK SEBAGAI KONSELOR

Harus disadari bahwa, perubahan dan kemajuan zaman, masyarakat mengalami proses perkembangan pada semua aspek hidup dan kehidupan. Karena interaksi manusia dengan sesamanya, proses tersebut menyentuh aspek spiritual atau kerohanian. Dengan itu, guru PAK agaknya harus mampu menjadikan muridnya mencapai spiritualitas kristiani dan iman Kristen yang bukan hanya menyangkut percaya kepada TUHAN Allah, tetapi juga semua tindakan atau perbuatan akibat dari hubungan dengan-Nya. Perubahan dan perkembangan zaman menyentuh spiritualitas seseorang dan kadangkala berdampak permasalahan dan pergumulan hidup. Permasalahan dan pergumulan itu, pada umumnya, tidak terselesaikan hanya melalui belajar agama Kristen. Tentu saja, guru PAK -dengan keterbatasan dan kelebihannya- harus mempunyai kemampuan agar mampu mendampingi anak didiknya sehingga ia menemukan jalan keluar dari pergumulan dan permasalahan yang dialaminya.

1. Kemampuan Dasar

Pastor, pendeta, guru PAK, atau siapapun yang mau melakukan konseling, maka ia harus dewasa rohani-iman, yang ditandai dengan setia beribadah-baca Alkitab, berdoa, dan lain lain; mempunyai pengetahuan -Alkitab dan umum- serta wawasan yang luas; mengerti -tidak selalu menguasai- bidang psikologi dan antropologi; komunikatif, supel, pandai bergaul, terbuka, ceria, bisa dipercayai, pandai menyimpan rahasia; tidak bocor mulut, tidak sombong rohani, rela berkorban; mempunyai sikap toleran, simpati, empati terhadap orang lain, tegas, sabar, bersahabat; tidak menuduh dan memojokkan konseli, membangkitkan spiritualitas konseli. Karena beratnya tugas dan pelayanannya, seorang guru PAK harus mempunyai intergritas. Ini berarti, ia harus mempunyai kepribadian yang utuh, keutuhan kepribadian; ketulusan dalam melayani, lurus, penuh kesetiaan dan tanggung jawab serta mengaktualisasikan diri dengan baik, bisa dan selalu mengendalikan emosi; berpikir positip, mampu mendengar suara hati yang telah dikendalikan dan diterangi oleh Kristus; memiliki etika dan moral secara utuh.

Kepribadian yang demikian akan tercermin dalam realitas sehari-hari dan dilihat oleh masyarakat atau orang lain, misalnya teman sepelayanan, keluarga, jemaat yang dilayani, atapun murid-murid yang diajar, dan lain-lain. Hal-hal tersebut, antara lain, kehidupan rohani yang dewasa, disertai pertumbuhan dan perkembangan intelektual, terus menerus menggali dan menambah pengetahuan teologi, umum, psikologi, dan lain-lain; sistem nilai, cipta, karsa, rasa, sikap, pandangan serta kebiasaan hidup dan kehidupan yang baik ; perilaku yang menjadi contoh dan teladan dan nampak buah-buah roh

 

2. Persiapan-persiapan

Guru PAK yang juga mau berperan sebagi konselor harus mempunyai persiapan diri dengan baik, selain pendidikan teologi. Ini berarti ia harus mempunyai kepekaan yang tinggi, artinya dengan hanya berada di dekat konseli atau sedikit berbicara dengannya, atau melihat perubahan sikap ataupun raut wajah, dan lain-lain, guru sudah tahu bahwa muridnya mempunyai pergumulan dan permasalah tertentu dalam dirinya. Selajutnya mempunyai pamahaman awal mengenai pribadi konseli, dengan cara mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang konseli, misalnya, keadaan keluarga, jumlah saudara, pendidikan dan usaha orang tua, tempat tinggal, dan lain-nya. Sebagai konselor, guru harus melakukan pra-pendekatan -terutama untuk calon konseli yang bukan murid yang secara langsung diajar atau dilayani- misalnya melalui telpon, e-mail, perkenalan biasa. Di samping itu, guru harus membangun persahabatan dan kepercayaan pada diri konseli, sehingga ia dapat masuk dalam sikon konseli. Kadang kala -karena sebagai guru yang suka berbicara di depan kelas- guru yang melakukan konseling lupa bahwa ia juga harus diam dan mendengar. Ini berarti ia harus berbicara dengan konseli ..... bukan kepada konseli. Artinya, dalam percakapan koseling, terjadi percakapan saling membangun dan mendengar. Bahkan bisa saja terjadi guru yang berdiam diri, dan konseli yang terus berbicara mengenai segala sesuatu yang ada dalam hidup dan kehidupannya. Pada umumnya, dan juga kenyataan yang sering terjadi adalah, tidak semua persoalan pastoral dapat diselesaikan dengan hanya satu kali percakapan pastoral. Oleh sebab itu, guru PAK harus dapat dan berani melaksanakan koseling tuntas dan berkelanjutan. Artinya ia harus rela menyediakan waktu berbicara dengan konseli sampai ada jalan keluar atau permasalahannya selesai.

3. Sikap Terhadap Sikon Konseli

Semua manusia dipanggil untuk menjadi anak-anak Allah melalui Yesus Kristus, Yoh 1:14. Setiap orang yang telah menjadi ciptaan baru dalam Kristus dipanggil untuk menjadi saksi-Nya. Dengan itu, setiap orang percaya harus mempunyai keyakinan bahwa "melalui dirinya semua bangsa akan diberkati dan diselamatkan -di dalam dan oleh- Yesus Kristus". Namun karena pergumulan dan permasalahan tertentu pada diri konseli, ia mengalami keputusasaan, kecewa, marah, berada dalam sikon krisis dan kritis, kecewa, tanpa pengharapan, kurang bersahabat, curiga kepada orang lain dan lain sebagainya, bahkan menganggap Tuhan menjauh darinya. Atas dasar itu, guru PAK sebagai konselor, harus mampu -dalam proses pendampingan dan konselingnya- menghidupkan kembali semangat hidup dan kehidupan konseli. Pada umumnya, situasi konseli -terutama murid guru PAK- berada dalam situasi dan kondisi sebagai berikut :

  • senang, sukacita, gembira
  • biasanya telah lari dari habitual lamanya dan berada atau terkurung dalam dunia baru yang berbeda sama sekali
  • telah mempunyai penilaian bahwa konselor bisa dan dapat membantu dirinya
  • merasakan bahwa -ternyata- konselor simpati dan empati pada dirinya
  • dapat dengan bebas mengungkapkan keadaan diri, sikon dan masalah yang di hadapi.

 


KEPUSTAKAAN TERPILIH

Abineno, J.L.Ch., Pedoman Praktis untuk Pelayanan Pastoral, Jakarta:BPK-GM, 1999

Campbell, Alastair., Profesionalisme dan Pendampingan Pastoral, Yogyakarta-Jakarta, Kanisius-BPK-GM., tt

Dennis and M Lin, Healing of Memories, New York:Paulist Press, 1974,

Milne, Bruce., Mengenali Kebenaran: Panduan Iman Kristen., Jakarta: BPK-GM., 1993

Sidjabat, B. Samuel Sidjabat., Strategi Pendidikan Kristen:Suatu Tinjauan Teologis-Filosofis (Edisi Revisi), Yogyakarta:Yayasan ANDI

_______________________., Profesi Keguruan Dalam Pendidikan Agama Kristen., Program Pasca Sarjana PAK FKIP-UKI Jakarta, 2004

Pullias, Earl V dan James D. Young., Guru Adalah Segala-galanya., Bandung: Tarate, 1983

Save M Dagun, Kamus Besar Ilmu Pengetahuan, Jakarta: LPKN, 1997

Ten Napel, Henk. 1991, Jalan Yang Lebih Utama Lagi, Jakarta: BPK-GM

Usman, M Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung; Remaja Rosda Karya, 1995

Van Niftrik, G.C dan B.J. Boland., Dogmatika Masa Kini, Jakarta: BPK-GM., 1977

www.biblesoft.com

www.christianity.com

www.emerald-library.com

www.sttjakarta.ac.id

 

 

 

 

 


1 H.H Meyer dalam International Standard Bible Encyclopaedia,(c)1996, www.biblesoft.com

2 Bandingkan B. Samuel Sidjabat., Strategi Pendidikan Kristen:Suatu Tinjauan Teologis-Filosofis (Edisi Revisi), Yogyakarta:Yayasan ANDI, hal 212

3 bandingkan M Uzer Usman., Menjadi Guru Profesional, Bandung:Remaja Rosda Karya, 1995., hal 7 - 8

4 Selanjutnya dalam tulisan digunakan kata PAK

5 J.L.Ch. Abineno, Pedoman Praktis untuk Pelayanan Pastoral, Jakarta:BPK-GM, 1999., h. 33

 

 

 

 KISAH SEDIH TENTANG GAJI GURU

Secara umum, pendidikan dapat berarti suatu proses transformasi ilmu pengetahuan kepada generasi berikutnya. Generasi berikut tersebut mendapat pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara intelektual, mempunyai pengalaman keagamaan, dan sikap hidup atau moral yang baik. Ini juga berarti, dalam proses pendidikan terjadi suatu proses persiapan (yang dilakukan sedini mungkin) kepada generasi berikut untuk menghadapi masa depannya.

Karena merupakan persiapan untuk menghadapi masa depan, maka proses pendidikkan terjadi dalam rentang waktu tertentu serta menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupan. Pendidikan adalah usaha yang sengaja, sistimatis dan terarah untuk mencapai perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.

Dalam proses tersebut (guru-murid - murid-guru) terjadi interaksi yang saling mempengaruhi, membagi ilmu pengetahuan, serta pengalaman-pengalaman. Sehingga diharapkan, setelah selesainya proses pendidikan (bukan proses belajar, karena belajar terjadi selama hidup) pada jenjang tertentu, peserta didik memperoleh kompetensi pada bidang yang ia pelajari.

Kompetensi tersebut menyangkut nilai kognitif (dapat diukur dan diuji), nilai afektif (tidak dapat diukur namun dampaknya terlihat), serta tampilan psikomotoris (dapat terlihat), dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Pendidikan tanpa menghasilkan kompetensi tertentu, merupakan sesuatu yang tak berguna untuk peserta didik dan tidak berdampak apa-apa baginya.

Nah, itulah beratnya menjadi guru; anda masih mau menjadi guru!?

Berikutnya, ini adalah fakta real di Nusantara. Tugas utama guru adalah ajar - mengajar; dikembangkan sehingga meliputi semua aspek dari/dan dalam pendidikan, misalnya bimbingan, pamong penasehat, konselor, pembimbing, dan lain sebagainya. Sehingga guru menjadi manusia maha tahu pada bidangnya di hadapan  murid-muridnya.

Nah, jika ada tuntutan zaman, orang tua, masyarakat seperti itu, masihkah anda mau menjadi guru;!? makanya jangan cepat-cepat mengambil keputusan menjadi seorang guru.

Berikutnya, ini yang paling banyak terjadi di Nusantara. Guru mengajar empat minggu, namun digaji atau mendapa bayaran satu minggu. Lho ko’ bisa, memang itu aturan mainnya di Indonesia.

Mari, kita teruskan. Seorang guru (ini untuk guru tetap - pns), rata-rata mengajar 20 - 24 jam/minggu; guru di sekolah swata pun hampir sama dengan itu. Guru yang PNS, skala gajinya, standar sesuai dengan peraturan pemerintah; namun jika membagi jumlah gaji pokok (bukan tunjangan mengajar dan transport), maka akan menemukan angka yang kecil.

Misalnya, gaji pokok bapak/ibu guru PNS Rp 1 juta; maka Rp 1 juta  : 20 jam mengajar/minggu = Rp. 50.000; Rp. 50.000 ; 4 Minggu (sebulan) = Rp. 12.500,- Anda bayangkan saja, seorang guru mengajar selama 1 Jam pelajaran (45-50 menit) hanya dibayar sebesar Rp12.500.-

Guru Swasta;!? tidak jauh berbeda. Jika bayaran 1 jam pelajaran/mengajar sebesar Rp. 15.000 - Rp. 40.000 (ini ukuran sekolah swasta di Jakarta); ambil rata-rata Rp. 25.000/jam pelajaran. Guru mengajar 20 jam/minggu, maka gaji yang ia dapat adalah 20 X Rp 25.000 saja = Rp. 500.000.- plus transport/hadir di sekolah. Itu jika 20 jam/minggu, nah bila di bawah 10 jam/minggu, maka gajinya pun, lebih rendah.

Jadi, jika pada sekolah swasta dikatakan, gaji/honor mengajar Rp 25.000/jam; maka sebetulnya Rp. 25.000 : 4 minggu (satu bulan) =  Rp 6.250/jam pelajaran atau tatap muka di/dalam kelas. Anda bayangkan, bapak - ibu guru yang mengajar tersebut, mendapat bayaran yang sangat rendah, lebih rendah dari semangkok bakso yang enak.

Bandingkan dengan honor dosen tidak tetap dan tetap yang sudah S2 atau S3; dihitung perdatang/tatap muka, sudah mencapai Rp 250 - 400.000; jika datang atau memberi kuliah 4 kali/bulan maka 4 X 250 - 400.000; jika sehari ia memberi kuliah lebih dari 2 kelas, maka hitungannya pun bertambah. Untuk dosen, masih ada tambahan tunjangan/bayaran bimbingan skripsi, thesis, atau pun sebagai penasehat akademik, dan lain sebagainya

Jika seperti itu, anda masih mau menjadi guru!?

Terakhir, maukah anda menjadi guru dalam/pada sikon seperti itu!?

Pada banyak tempat di Nusantara, masih bergelut dengan minimnya fasilitas, prasarana, sarana pendukung pendidikan.  Minimnya anggaran negara untuk perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga merupakaan sumbangan kepada ketidakmajuan pendidikan pada berbagai daerah di Indonesia.

Pada banyak tempat di Indonesia, ditemukan sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya mempunyai dua atau tiga guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia sekolah tidak mempunyai kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan ekonomi; dan lain sebagainya

Akhir kata, sekali lagi, Saudara-saudaraku, janganlah banyak orang di antara kamu mau menjadi guru; sebab kita tahu, bahwa sebagai guru kita akan dihakimi menurut ukuran yang lebih berat. Sebab kita semua bersalah dalam banyak hal; barangsiapa tidak bersalah dalam perkataannya, ia adalah orang sempurna, yang dapat juga mengendalikan seluruh tubuhnya.

 

 

 

Kode Etik Guru Indonesia

http://abbah.yolasite.com/resources/KODE%20ETIK%20GURU%20INDONESIA.pdf